Minggu, 17 Juni 2012


Psu Pilkada Pati ,Diperkirakan Satu Putaran

Ditulis oleh Adi  
www.suaramerdeka.com
PATI - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pati diperkirakan berlangsung satu putaran. Sebab, dalam penghitungan suara sementara yang dilakukan KPU, Sabtu (16/6)  menunjukkan, dua pasangan calon meraih suara lebih dari 30%.Penghitungan itu dihentikan saat jumlah TPS yang melapor baru 1.819 atau 79,42% dari total 2.990 TPS. Pemungutan suara diperkirakan satu putaran
Karena terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30% dari jumlah suara sah, sebagaimana ketentuan Pasal 107 ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, juga terdapat landasan lain, yakni Pasal 46 ayat (4) Peraturan KPU No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil
 Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, KPU Kabupaten/ Kota, dan KPU Provinsi, serta Penetapan Calon Terpilih, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pelantikan.
Ketua KPU Pati Ahmad Jukari mengatakan,informasi tersebut bukan merupakan hasil penghitungan final, sehingga belum bisa dijadikan patokan.
Pelaksanaan penghitungan sementara itu hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginkan informasi cepat terkait hasil pemungutan suara.
’’Hasil akhir dari penghitungan suara baru bisa diketahui, Rabu (20/6), setelah kami merekapitulasi di KPU. Sebelumnya selama dua hari, yakni 17-18 Juni, rekapitulasi penghitungan suara berlangsung di tingkat PPK,” katanya, Sabtu (16/6) malam.
Untuk itu, pihaknya belum berani memastikan PSU Pilkada berlangsung satu putaran. Menurut dia, keputusan itu akan diambil setelah ada kepastian hasil rekapitulasi suara di KPU.
Tidak seperti pilkada tahun lalu, penghitungan suara sementara di KPU kali ini tidak bisa langsung disaksikan masyarakat. Sebab, KPU tidak menyediakan layar lebar di halaman kantor. Masyarakat dapat menyaksikan proses penghitungan itu melalui running text dari stasiun televisi lokal.
Dilihat dari penghitungan suara sementara, pasangan calon nomor urut 5, Haryanto-Budiyono (PKB, PKS, Gerindra, PPI, Hanura, PKPB, PPP) unggul dengan mengumpulkan 199.046 suara (38,52%). Posisi berikutnya pasangan calon nomor urut 2, Imam Suroso-Sujoko (PDIP) yang meraup 178.450 suara (34,54%).
Adapun peringkat ketiga sementara diraih pasangan calon nomor urut 1, Slamet Warsito-Sri Mulyani. Pasangan yang maju melalui jalur perseorangan ini mengumpulkan 117.756 suara (22,79%).
Pasangan calon perseorangan lainnya, Sri Merditomo-Karsidi menempati peringkat keempat. Pasangan calon nomor urut 3 itu mendapat 9.081 suara (1,76%).
Sementara itu, hasil mengejutkan tampak dari perolehan suara pasangan calon nomor urut 6, Kartina Sukawati-Supeno. Pasangan yang diusung Partai Demokrat ini di luar dugaan hanya mengantongi 7.714 suara (1,49%).
Adapun Sri Susahid-Hasan yang juga maju melalui jalur perseorangan menempati urutan buncit dengan mengumpulkan 4.669 suara (0,90%). Pasangan calon bernomor urut 4 ini pada pilkada tahun lalu juga menjadi pengumpul suara paling sedikit.
Tanggapan Calon
Kendati penghitungan tersebut masih bersifat sementara dan bukan merupakan hasil akhir, namun mendapat perhatian serius dari para pasangan calon. Mereka menanggapinya secara beragam.
Kubu Imam Suroso-Sujoko menyatakan, keberatan dengan publikasi penghitungan sementara KPU melalui televisi lokal. Hal tersebut dianggap merugikan pihaknya karena berkesan menggiring opini untuk kemenangan pasangan calon lain.
’’Seharusnya aparat kepolisian menghentikan running text yang disiarkan di televisi lokal,” ujar Supporting Pemenangan Imam Suroso-Sujoko, Heri Sugiharyo.
Ketua Tim Quick Qount Imam Suroso-Sujoko, Ali Ansori mengatakan, penghitungan sementara antara pihaknya dan KPU itu, menunjukkan hasil berbeda. Sebab, penghitungan suara di KPU belum mencapai 100%.Bisa jadi, daerah yang dihitung terlebih dahulu berbeda, sehingga hasilnya berbeda pula.
Hasil penghitungannya, perolehan suara sementara Imam Suroso-Sujoko mencapai 75%. Data itu didapat dari saksi yang ditempatkan di semua TPS.
Dia menilai publikasi hasil penghitungan suara sementara KPU di televisi lokal justru menimbulkan pertanyaan besar. ’’KPU hanya dijadikan alat untuk publikasi opini oleh pihak tertentu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Haryanto-Budiyono, Muhammadun, memilih untuk tidak berpolemik terkait dengan hal tersebut. Kendati melakukan penghitungan sendiri, pihaknya masih menunggu hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara resmi dari KPU.
’’Yang jelas data yang kami kumpulkan dari saksi berdasar formulir C1 di TPS menunjukkan hasil yang menggembirakan,” tegasnya. (H49,ad-57,71)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar